MALANG kab.
Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa untuk memaksimalkan
kinerja ditubuh KPK dirinya mengaku membutuhkan 5000 penyidik yang handal.kebutuhan
tersebut dikarenakan telah banyaknya laporan kasus tindak pidana korupsi yang
masuk kekantornya,yang untuk bisa ditindak lanjuti oleh pihak KPK. “ KPK sekarang membutuhkan paling sedikit 5000 penyidik, hal itu dikarenakan banyaknya
laporan yang masuk,harus dikerjakan dan yang harus ditindak lanjuti oleh KPK”,
kata Petinggi KPK disaat berdialog secara terbuka dengan para Ulama dan tokoh
lintas Agama di Ponpes Al Hikam Malang,kemarin (24/10/2012).
Saat
diwawancarai oleh suksesi,Abraham menjelaskan,KPK membutuhkan penyidik sebanyak
itu selain untuk meningkatkan kinerja di tubuh KPK dia juga beralasan,karena
adanya laporan ke kantornya setiap harinya tidak kurang dari 50 kasus. Dalam
sepekan bisa mencapai 300 kasus, sedangkan sebulan bisa mencapai 1200 laporan
kasus yang masuk. Sementara jumlah keseluruhan
pegawai KPK hanya berjumlah 700
orang. Dari sejumlah itu hanya ada 180 penyidik. “ Hampir dipastikan KPK terseok
seok dan terkesan lamban untuk menangani kasus laporan yang masuk,lantaran
kurangnya penyidik,” terang Abraham Samad.
Hal tersebut
terjadi karena laporan yang masuk ke KPK tidak hanya dari satu atau dua daerah
saja,melainkan hampir dari seluruh pelosok daerah yang ada di tanah
air,jelasnya dari sabang sampai merauke.pasalnya penyakit korupsiini sudah akut
dan telah merata serta sudah menjamur diseluruh negeri ini, sehingga untuk bisa
menangani laporan kasus yang masuk, KPK tidak bisa menanganinya dengan secara
maksimal,karena sangat minim dan terbatasnya para penyidik yang dimiliki oleh KPK.
Namun disisi
lain,untuk menambah jumlah Penyidik
seperti yang diharapkan diatas, pihak KPK terbentur dengan terbatasnya
masalah anggaran yang ada,sehingga untuk memiliki 5000 penyidik itu KPK harus
mengajukan anggaran lagi kepada pemerintah Pusat, itupun bila di setujui oleh
semua pihak. Sehingga dia, berharap agar semua komponen yang ada bersedia dan
mendukung apa yang menjadi cita cita KPK ini.Masih kata dia, bahwa korpusi
sekarang ini sudah berevolusi”,kini korupsi tidak lagi sederhana dan konvensional,korupsi
yang terjadi di negara kita sekarang ini sudah terlalu canggih,sistimatik dan
tersindikasi oleh karenanya susah untuk dibuktikan”,kata Abraham
Oleh
sebab itu,masih kata dia, diperlukanya penanganan yang profesionalisme dan adanya
kemampuan yang mempuni bagi penyidik untuk menangani kasus yang ada.”Masyarakat
juga tidak boleh skeptis,apatis dan juga permisif.karena hampir di semua
lembaga peradilan saat ini maun diakui atau tidak sudah terkena virus mafia
hukum yang sudah mengarah tindak korupsi.Bahkan yang sunggug disayangkan lagi
mulai terjangkitnya virus tersebut pada lembaga lembaga Agama,yang telah
terbukti tidak steril dari kasus korupsi,hal tersebut terjadi karena korupsi
jadi imun,karena hukum sudah tidak berjalan sesuai dengan prusedur yang ada”,
pungkasnya.(slm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar