Banyuwangi Target
Investigasi
Warga masyarakat Dusun Talunrejo Desa Sembulung sangat senang
kepada para pejudi yang setiap hari hari bermangkal di Rumah Jumono Pedagang
Bakso itu “tertangkap”
oleh pihak pihak yang berwajib. Sebab
selama ini Bermain Biliar juga menggunakn uang, yang di harapkan warga supaya para pejudi itu sadar, karena pejudi itu menggunakan
uang, semua itu sudah melanggar hukum pemerintah maupun hukum agama.
Polisi
menggerbek arena judi biliar di Dusun Talonrejo Desa Sembulung Kecamatan
Cluring. Empat pejudi berhasil di tangkap. saat ini, semua
pejudi tersebut masih di tahan di Mapolsek Cluring.
Mereka yang bernama Eko,
34, Anang, 45, Bali, 45, dan Herman, 22 tahun, semua tersangka adalah
Pekerjaannya Wiraswasta yang berasal dari Desa Sembulung kecamatan Cluring.
Dari
tangan para tersangaka, satuan polsek Cluring mengamankan sejumlah alat alat bukti,
diantaranya dua meja biliar, dan puluhan bola biliar, beberapa stik, dan
uang tunai Rp. 175 Ribu. Kapolsek Cluring AKP Agung Setyabudi, arena judi
tersebut sudah lama diincar. Bahkan, teguran sudah pernah dilayangkan agar biliar
tersebut tidak dijadikan ajang perjualan,” dengan Upaya perjudian, Upaya
persuasif sudah kita lakukan, papar kapolsek Cluring AKP agung.
Penggerebekan
main judi biliar kali ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan
intensif sebeb dalam pengerbekan dan penggerebekan sebelumnya para pejudi
selalu Lolos,” Kali ini mereka tida bisa lolos alis keok, “Tandes, Kali ini
dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan intensif sebeb, dalam penggerebekan-penggerebekan sebelumnya
para pejudi selelu lolos,”kali ini mereka tidak bisa lolos,”tandes perwira
dengan tiga balok di pundak itu.
Empat pejudi tersebut bermain biliar dengan cara single. Artinya, satu meja
untuk dua orang mas,”masing masing taruhan menggunakan uang sebesar Rp. 50 ribu rupiah. Mereka kita tangkap hari senin sore tanggal 28/1/2013 Jam 3 wib,”terangnya. terkait
kasus tersebut, Kapolsek mengingatkan agar warga yang memiliki Biliar melarang
para pemain menjadikan biliar tersebut sebagai arena judi, “kalau seperti ini, pemilik biliar kan juga rugi.
Semua barang di lokasi kita sita untuk barang bukti (BB) pungkasnya. (takat,sus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar