RUNGKUT TENGAH III NO. 35 A / TELP : 081999975040 - 085237770073

Rabu, 13 Februari 2013

Ratusan Nasabah Demo, UD Dehler Honda Garuda Motor


Banyuwangi Target Investigasi
Dengan adanya Pedemo yang ada  Di halaman Diler Honda Garuda Motor Jajag pada hari sabtu tanggal 9/2/2013 jam 09.35 Wib.Kota Jajag Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
AKP Ibnu Mas’ud Polsek Gambiran, mengatakan bahwa pihak Diler Honda Garuda Motor jajag sudah memberi surat tembusan ke kantor polsek Gambiran. Supaya aparat polisi mengamankan dan memberi pelindungan diler  tersebut. agar  Aparat kepolisian akan memberikan pengawasan ke Pihak Diler itu. Sebeb pengamanan kali ini, di bantu satu Pelton  dari Polisi sabara dari Polres Banyuwangi.
Karena Pihak yang terlibat  Oknum Karyawan Diler Honda Garuda Motor Jajag, yang sekarang ini, oknum kariawan yang bernama Dedy Kurniawan,
26 tahun warga dusun Krajan 2, Desa Gambiran kecamatan gambiran itu, sudah tertangkap oleh Pihak satuan kepulisan Polsek Gambiran tesebut.
Perwakilan para pedemo  mulai pertama dan kedua dari Pihak Nasabah  yang tertipu oleh Diler Honda Garuda Motor jajag, pada hari sabtu tanggal 9/2/2013, yang bernama Sugeng Hariyono,”Melakukan Aksi lagi di halaman Diler Honda Garuda Motor, dengan tujuan, uang yang sudah di setor di oknum kariawan di kembalikan, kalu itu tidak bisa para korban penipuan itu harus diberi sepedah motor. Tegasnya.
Ratusan Para Pedemo dari Nasbah yang telah tertipu itu, mencaci maki, hujatan, omongan-omongan yang kasar yang keluar dari LIsan pedemo itu, kalau tidak di kelurakan uang yang sudah masuk di Diler Honda Garuda Motor jajag, nanti jangan salahkan kita, karena kita ini orang orang miskin yang menjadi korban oleh pihak Diler Honda Garuda Motor itu.
 Dan akirnya beberapa Perwakilan Pedemo dari Nasabah yang bisa mewakili  lainya bisa masuk di Kantor Diler Honda Garuda Motor jajag. 4 Nasabah juga di dampingi Avokasi, di terima pihak Diler Honda Garuda Motor jajag, dan juga di dampingi Avokasi, Kedua Belah Pihak,  semua berunding kurang lebih 1 jam.
Setelah hasil berunding,  dengan hasilnya Pihak Diler Honda Garuda Motor, memberi jangka waktu Satu Minggu kepada Nasabah itu, langsung para pedemo membubarkan diri dari halaman Diler Honda Garuda Motor Jajag.(Sus/Takat)

1 komentar: