Banyuwangi Target
Investigasi
Desa
Balurejo Kecamatan Siliragung
Masyarakat resah dan geram, yang di lakukan oleh salah satu
warga yang menjadi Bikbos Tambang Pasir
Ilegal itu. yang bernama Kotim/Hor itu tanpa
mengantongi surat ijin dari Pemerintahan Desa, maupun dari Muspika Kecamatan
Siliragung. Lokasi tambang tersebut di Dusun Senepo Utara RT.5 RW. 5 Desa
Balurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi.
Ketika di konfirmasi pada hari rabu tanggal 19/12/2012 Tokoh
Masyarakat yang bernama Yono yang mewakili warga lainnya mengatakan tambang
pasir itu tidak ada surat ijin dari pememrintahan daerah dan pemerintahan desa maupun
dari Muspika Kecamatan Siliragung.
Tambang pasir tersebut sudah 2 Bulan
beroprasi sampai
sekarang ini. mengakibtkan tanggul sungai kalibaru jebol. Saluran dua penghubung antara sungai Kalibaru dan sungai Kali Lele. Harapan
masyarakat tambang pasir yang tidak mengantongi surat ijin dari pemerintah
daerah Kab.Banyuwangi
itu segera ditutup saja.
Dengan adanya tambang pasir yang
berdekatan antara Sungai
Kalibaru dan Sungai Kali Lele serta berdekatan lingkungan
rumah milik masyarakat. Keadaan ini menguatairkan
karena setiap hari sungai di sedot dengan mesin ukuran tinggi. Kalau ini di
biarkan nantinya berdampak kepada lingkungan hidup, dan dampak bagi masyarakat
sekitar tambang. Masyarakat mengharapkan Kepada Pemerintahan Daerah, mulai dari
Dinas Perijinan, Dinas Pengiaran, Dinas Pertambanagan itu Secepatnya menindak yang mempunyai tambang
pasir Ilegal tersebut, di Dusun senepo utara Desa
Balurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi itu untuk segera di tutup tegasnya
warga setempat.
Tambang Pasir milik Kotim/Hor, yang
ada di Dusun Senepo utara itu sudah merusak lingkungan hidup, biar itu tanah lokasi
penambangan milik sendiri, namun tanah sepandan Pengairan ikut juga di tambang terang
terangan, oleh Penambang pasir itu. Hal ini
meresahkan masyarakat yang ada di Dusun Senepo Utara Desa Balurejo Kecamatan
Siliragung. Dalam sehari tambang menghasilkan 30 truk yang diangkut mulai pagi sampai
sore, tegasnya warga yono.
Saat di konfirmasi wartawan Target
Investigasi pada hari rabu
tanggal 19/12/2012, Kades Balurejo Baidowi, Camat Didik Suharsono SE.M.si, yang
di wakili Sekcam Ahmad Faishol di Kantor Kecamatan Siliragung, dan juga Dinas
Pengairan, Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi, ”Mengatakan
bahwa Tambang Pasir yang ada di Desa Balurejo Kecamatan Siliragung itu, Tidak
ada surat tembusan yang tertulis. Mulai dari
kantor
desa, Kantor Kecamatan, Dinas Kabupaten Banyuwangi. tandasnya.(TAKAT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar