RUNGKUT TENGAH III NO. 35 A / TELP : 081999975040 - 085237770073

Kamis, 10 Januari 2013

Marak Tambang Pasir Ilegal, Tanggul Sungai Kalibaru Jebol

Banyuwangi Target  Investigasi
Desa Balurejo Kecamatan Siliragung
Masyarakat resah dan geram, yang di lakukan oleh salah satu warga yang  menjadi Bikbos Tambang Pasir Ilegal itu. yang  bernama Kotim/Hor itu tanpa mengantongi surat ijin dari Pemerintahan Desa, maupun dari Muspika Kecamatan Siliragung. Lokasi tambang tersebut di Dusun Senepo Utara RT.5 RW. 5 Desa Balurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi.
Ketika di konfirmasi pada hari rabu tanggal 19/12/2012 Tokoh Masyarakat yang bernama Yono yang mewakili warga lainnya mengatakan tambang pasir itu tidak ada surat ijin dari pememrintahan daerah dan pemerintahan desa maupun dari Muspika Kecamatan Siliragung.
Tambang pasir tersebut sudah 2 Bulan beroprasi sampai sekarang ini. mengakibtkan tanggul sungai kalibaru jebol. Saluran dua penghubung antara sungai Kalibaru dan sungai Kali Lele. Harapan masyarakat tambang pasir yang tidak mengantongi surat ijin dari pemerintah daerah Kab.Banyuwangi itu segera ditutup saja.
Dengan adanya tambang pasir yang berdekatan antara Sungai Kalibaru dan Sungai Kali Lele serta berdekatan lingkungan rumah milik masyarakat. Keadaan ini menguatairkan karena setiap hari sungai di sedot dengan mesin ukuran tinggi. Kalau ini di biarkan nantinya berdampak kepada lingkungan hidup, dan dampak bagi masyarakat sekitar tambang. Masyarakat mengharapkan Kepada Pemerintahan Daerah, mulai dari Dinas Perijinan, Dinas Pengiaran, Dinas Pertambanagan itu Secepatnya menindak yang mempunyai tambang pasir Ilegal tersebut, di Dusun senepo utara Desa Balurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi itu untuk segera di tutup tegasnya warga setempat.
Tambang Pasir milik Kotim/Hor, yang ada di Dusun Senepo utara itu sudah merusak lingkungan hidup, biar itu tanah lokasi penambangan milik sendiri, namun tanah sepandan Pengairan ikut juga di tambang terang terangan, oleh Penambang pasir itu.  Hal ini meresahkan masyarakat yang ada di Dusun Senepo Utara Desa Balurejo Kecamatan Siliragung. Dalam sehari tambang menghasilkan 30 truk yang diangkut mulai pagi sampai sore,  tegasnya warga yono.
Saat di konfirmasi wartawan Target Investigasi pada hari rabu tanggal 19/12/2012, Kades Balurejo Baidowi, Camat Didik Suharsono SE.M.si, yang di wakili Sekcam Ahmad Faishol di Kantor Kecamatan Siliragung, dan juga Dinas Pengairan, Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi, ”Mengatakan bahwa Tambang Pasir yang ada di Desa Balurejo Kecamatan Siliragung itu, Tidak ada surat tembusan yang tertulis. Mulai dari kantor desa, Kantor Kecamatan, Dinas Kabupaten Banyuwangi. tandasnya.(TAKAT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar