BANYUWANGI – TARGET INVESTIGASI
Banyuwangi - Pengerjaan tiga proyek di Bandara
Blimbingsari, Banyuwangi, molor dari target yang ditentukan. Para kontraktor,
pelaksana proyek besar tersebut akhirnya dikenai sanksi untuk membayar denda ke
negara. Proyek di Bandara Blimbingsari tersebut diantaranya, perpanjangan runway,
pembangunan apron dan perluasan lahan parkir. Proyek dibiayai APBD 2012 Pemprov
Jatim. Pengerjaan ditargetkan selesai 31 Desember 2012, kemarin.
Namun hingga kini rata-rata pengerjaan proyek masih belum rampung sepenuhnya. Seperti perluasan lahan parkir yang kurang dari lima puluh persen. Sebagai tanggung jawabnya pelaksana proyek harus membayar denda. Kepala bidang perhubungan laut dan udara Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi, Ali Ruchi membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian proyek bandara tersebut. Namun tidak semua yang tidak memenuhi target pengerjaan. "Sebagian agak lambat. Ya harus didenda mas," ungkap Ali Ruchi, saat dikonfirmasi Via tlp oleh koran ini.,
Bandara Blimbingsari, Banyuwangi memang sedang berbenah. Sejumlah infrastruktur tengah dibangun dan direnovasi dengan anggaran miliaran rupiah. Bandara di bumi Blambangan ini kedepan akan bisa didarati pesawat berbadan besar, warga banyuwangipun sangat senang atas pembangunan yang kian semakin hari semakin banyak pembenahan.(Ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar