RUNGKUT TENGAH III NO. 35 A / TELP : 081999975040 - 085237770073

Minggu, 06 Januari 2013

Target Pendapatan Di Naikkan 100% Kepala Unit Pasar Pusing


Pasuruan – Target Investigasi
Dengan kenaikan target pendapatan dari unit pasar wilayah kabupaten pasuruan cukup membuat sport jantung bagi masing masing kepala unit dengan demikian anda bisa bayangkan adanya kenaikan target tidak tanggung tanggung 100% dari target yang telah ditentukan.menurut salah satu kepala unit yang enggan disebut namanya pada wartawan kami yakin sangat sulit untuk mencapai target kenaikan tersebut kalaupun mampu mencapai hanya antara 67- 80 % saja. Itupun bagi pasar pasar dengan jumlah pedagangnya yang amat besar dan banyak.tentunya kembali pada kepala unit masing masing mampu atau tidak untuk memenuhi kenaikan target 100% tersebut. Kalau tidak mampu tunggu sangsi dari dinas, maaf kami tidak punya niatan macam macam predeksi kalau pasar begitu besar tidak mampu keterlaluan banget seperti halnya yang kami maksud pasar pasar tersebut meliputi bangil, pandaan, gondang wetan, pasrepan, wonorejo, warungdowo, purwosari, nguling, dan pasar lainnya yang merasa besar.

Tentunya worming bagi kepala Unit pasar-pasar yang kategorinya mampu di naikkan target pendapatannya untuk di naikkan 100%. Dinaspun sudah matang dan survey lapangan. Untuk itu perda No. 07 tahun 2012 diberlakukan,sebagaii pengganti pertda No. 14 tahun 2001. Mengingat perda tersebut sudah tidak layak untuk diberlakukan jelasnya, kalau asnda mengatakan angka tercantum dalam karcis itu berpariasi, yakni Rp 300,- Rp 500,- Rp1000,- bahkan sampai Rp 2000,- hanya klasifikasi nominal karcis saja untuk restribusi, berdasarkan bedak, kalaupun  luas bedak 12 m2 x Rp 200,- = Rp 1200,- dengan begitu pedagang  tersebut diberikan 2 lembar karcis a. Rp 500,- dan 1 lembar Rp 200,-. Penetapan tersebut berdasarkan perda No 07 . 2012. Untuk restribusi 200,-  m2, gi bandingkan gengan wilayah luar kabupaten pasuruan Rp 200,- m2 benar benar sangat murah sekali, pungkasnya yang wanti wanti identitasnya tidak ingin di korankan. ( bad )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar